Resmikan Pembangunan RSUD Al Ihsan, Sekda Sebut Pembentukan BPRS

Resmikan Pembangunan RSUD Al Ihsan, Sekda Sebut Pembentukan BPRS
0 Komentar

Dalam kesempatan ini pula Iwa menyebutkan pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Ini akan berfungsi untuk mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien maupun hak dan kewajiban Rumah Sakit; mengawasi penerapan etika Rumah Sakit, etika Profesi; dan menerima pengaduan dan melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan cara mediasi.

“Diharapkan dengan adanya Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat, permasalahan yang berkaitan dengan Jaminan Pelayanan Kesehatan di Jawa Barat dapat tertangani dengan baik,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar