BANDUNG – Santunan sebesar Rp 50 juta rupiah yang dijanjikan Pemprov kepada keluarga ahli waris petugas KPPS di Jawa Barat yang meninggal pada pelaksanaan Pemilu 2019 sampai saat ini belum juga cair, padahal Pleno Rekapitulasi KPU sebagai tahap akhir pemulilu, sudah digelar pada tanggal 21 Mei lalu.
Itu artinya apa yang diharapkan oleh keluarga korban seperti yang diungkapkan Johari, Darwini, dan sejumlah ahli waris petugas KPPS di Kabupaten Cirebon juga belum terealisasi. Untuk Kabupaten Cirebon sendiri, tercatat ada 13 petugas KPPS yang meninggal dalam Pemilu 2019 lalu. Mereka juga tengah menanti dana tersebut salah satunya guna persiapan memenuhi kebutuhan lebaran.
Menanggapi hal itu, Jabar Publisher mewawancarai langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis (23/5/2019) siang. Ia mengatakan bahwa saat ini tim-nya sedang memverifikasi data dan alamat para ahli waris KPPS yang wafat termasuk di Kab Cirebon.
“Kan anggarannya sudah ada, nama anggarannya hibah tidak terencana,” ujar Kang Emil sapaan akrabnya. Gubernur juga menegaskan bahwa anggaran tersebut wajib disalurkan karena sifatnya penting dan sudah dianggarkan. “Itu diskresi saya, dikeluarkan oleh saya, pada situasi yang dianggap urgent (penting), ini kan extra ordinary,” tambahnya.
Dirinya juga menyampaikan untuk informasi secara teknis, Jabar Publisher bisa langsung menanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat.
“Ini kan (tinggal) masalah teknis aja, makanya kalo teknis coba tanyakan ke Pak Sekda ya. Kadang-kadang kan dari gubernur nya sudah (siap) secara prinsip, teknis kan tidak semua dilaporkan ke saya. Jadi mohon maaf saya tidak bisa jawab sepenuhnya,” pungkas Emil.
Sementara itu, saat JP mencoba mengkonfirmasikan masalah ini kepada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Jabar, Hj Nurdialis, yang bersangkutan tidak ada dikantornya. “Ibu lagi tidak di kantor. Untuk ketemu bisa janjian dulu sama mbak Shanaz, ajudannya,” ujar pegawai bagian TU BPKAD Jabar, Selasa (21/5/2019). BPKAD Jabar dianggap penting untuk dikonfirmasi media, karena Kang Emil menyebutkan bahwa BPKAD lah yang akan mentransfer dana tersebut kepada ahli waris.
Sebelumnya, tepat sebulan yang lalu (23/4/19), Gubernur Ridwan Kamil secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga ahli waris petugas KPPS sebesar 50 juta rupiah bagi yang meninggal.
Bahkan pada saat itu dirinya menyebut bahwa petugas KPPS yang meninggal sebagai pahlawan demokrasi. Dan menegaskan agar pencairan tersebut bisa disalurkan dengan cepat, atau ditegaskan Kang Emil agar jangan dilama-lamain. (cuy/adi/jay)