JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data terbaru, 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu berdasar data yang dikumpulkan hingga 22 April 2019, pukul 15.00 WIB.
“Terkait jumlah sementara pukul 15.00 KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, 374 orang sakit,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Senin (22/4).
Sebaran terjadinya musibah bagi KPPS itu terjadi di 19 provinsi. “KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan,” ucapnya
Untuk membahas detail santunan, KPU akan bertemu Kemenkeu membahas detil dan regulasi besaran santunan yang akan diberikan.
“Kami akan mengusulkan dalam pembahasan itu pertama besaran santunan untuk meninggal kurang lebih Rp 30-36 juta. Untuk cacat santunan maksimal 30 juta nanti tergantung pada jenis musibah. Yang luka kami mengusulkan maksimal Rp 16 juta,” jelas Arief
Rencananya pembahasan juga terkait mekanisme pemberian santunan untuk keluarga korban. “Jadi besok kami akan bahas dengan Kemenkeu termasuk mekanisme pemberian dan mekanisme pos anggaran mana yang bisa dipakai biayai santunan ini,” ucapnya. (mdk)