Home » Cirebon » Sunjaya Kena OTT, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum

Sunjaya Kena OTT, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum

CIREBON – Partai pengusungnya Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, PDI Perjuangan dengan tegas tidak akan memberikan bantuan hukum terhadapnya. Karena Sunjaya Purwadisastra telah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (24/10/2018) kemaren.

Ditemu di salah satu hotel diwilayah Kedawung, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, TB Hasanuddin menegaskan karena yang bersangkutan telah dipecat dari kader partainya, maka pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum ke Sunjaya.

“Statusnya kan sudah dipecat, maka kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami menghormati proses yang kini sedang dilakukan oleh KPK, biarkan itu berjalan, kami mendukung sepenuhnya langkah KPK,” kata TB Hasanuddin, Kamis, (25/10/2018).

Pihaknya mengaku baru mendapatkan kabar atau informasi mengenai tertangkapnya Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra oleh KPK semalam dari beberapa media elektronik.

“Rasa penasaran saya, kemudian saya kroscek kepada rekan-rekan di Cirebon, ternyata betul Sunjaya Bupati Cirebon telah ditangkap KPK,” ujar TB.

Dirinya mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena sudah berulang kali pimpinan partai menyampaikan bahwa ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh seluruh kader.

“Pertama dilarang melakukan korupsi, narkoba dan terlibat di kegiatan aksi teroris. Itu tiga yang selalu diumumkan Ibu Mega. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*